PPS Tlambah – PPK Karang Penang. Sosialisasi tatap muka tingkat desa yang bertempat dibalai Desa Tlambah pada hari selasa 20/03/18, jam 09.30 WIB. sosialisasi ini melibatkan PPK, PPS, PPDP, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se-Desa Tlambah..
Dasar hukum Sosialisasi ini sebagaimana dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat adalah proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu.Ketua PPK Kecamatan Karang Penang, Fausi,S.Pd sebagai pembicara dalam acara itu mengungkapkan, “pentinya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pemilih, baik pemilih pemula dan pemilih yang sudah lama. Sehingga sosialisasi ini dijadikan barometer untuk menjadi pemilih yang Cerdas.
Mengingat salah satu fungsi pemilu diantaranya adalah sebagai sarana pendidikan politik dan memilih pejabat publik yang sesuai dengan hati nurani Rakyat mayoritas,” Pungkasnya.
